Banyumas Jateng, [MR] – Sehubungan dengan viralnya di beberapa media online, terkait dugaan dan pernyataan paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas yang diduga kuat telah melaporkan Ketua GNPK [Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi] Provinsi Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu, dibantah dengan keras oleh Drs.Subroto,MH selaku ketua.Pasalnya, Subroto merasa dicemarkan nama baiknya dan dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh para kepala Desa tersebut. Selanjutnya, kalau hal ini tidak terbukti, maka dirinya akan melakukan upaya dan langkah hukum. “Saya merasa tidak pernah memeras kepala Desa yang ada di Kabupaten Banyumas, camat maupun SKPD Kabupaten Banyumas. Karena hal tersebut sudah dilaporkan ke Polresta dan Kejaksaan Banyumas maka saya serahkan ke penegak hukum”. Jelas Subroto melalui ponselnya, saat dikonfirmasi.
Subroto menambahkan, bahkan nama baik GNPK pun ikut terseret. Untuk langkah selanjutnya, maka dia bersama tim akan mempersiapkan langkah hukum, karena telah mencemarkan nama baik dan organisasi yang telah telah dipimpinnya selama ini. “Jelas saya merasa nama baik saya dicemarkan, begitu juga nama GNPK DPP Jateng. Langkah selanjutnya, saya akan melapor balik adanya pencemaran nama baik saya”. Imbuhnya.Dilain pihak, ada beberapa Kepala Desa yang datang ke sekretariat DPP GNPK Jawa Tengah di Jalan Sultan Agung, perumahan tiara permai 2 blok D3, Purwokerto Kabupaten Banyumas. Mereka datang dengan tujuan baik, yaitu, memberikan klarifikasi kepada Subroto selaku ketua GNPK. Bahwa mereka tidak pernah merasa melaporkan ketua GNPK atas nama paguyuban Kepala Desa. “Kami dicatut namanya tanpa seijin kami”. Ungkap Sugeng Susyanto, Kepala Desa Grujugan Kecamatan Kemrajen.
Perlu untuk diketahui, kedatangan para kepala Desa tersebut, juga ikut meluruskan bahwa pelaporan tersebut tidak benar bila atas nama paguyuban dan mereka merasa dicatut namanya dalam pelaporan tersebut. Pasalnya, mereka juga tidak pernah merasa diperas seperti yang viral di media sosial. Lantas, atas dasar serta bukti apa si pelapor tersebut, yang notabene adalah juga seorang kepala desa, namun dari lain Kecamatan. Terkait hal ini, Sugeng dan rekan kepala Desa lainnya sudah mencoba menghubungi melalui ponsel kepala Desa tersebut, namun saat itu belum ada jawaban dari yang bersangkutan. [SA.1\BR]
